Oleh: feusakti | Desember 11, 2013

MANAJEMEN: Jangan Hanya Menyalahkan Pengemudi

PalangPintuKeretaApi-sidesaidblogWPCom

BERDASARKAN data yang ada, maka sekitar 90% kecelakaan diakibatkan oleh faktor “human error”. Kesalahan manusia. Tepatnya kesalahan pengemudi. Hanya sekitar 10% yang diakibatkan oleh faktor non-human, antara lain faktor teknis, kondisi kendaraan dan kondisi jalan yang kurang layak dan faktor-faktor lainnya. Dengan demikian, fokus kesalahan ditimpakan kepada faktor manusianya.

Tingkat kedisiplinan rendah

Benar bahwa kecelakaan lalu lintas seringkali karena faktor pengemudi yang kurang atau tidak disiplin. Tapi harus disadari bahwa faktor ketidakdisiplinan bukan karena faktor internal pribadi pengemudi saja, tetapi bisa juga faktor internal. Bukan karena memang mentalnya tidak disiplin, tergesa-gesa, tetapi juga karena kondisi lalu lintas yang memaksa pengemudi menjadi tidak disiplin. Mendisiplinkan pengemudi tidak cukup dengan peraturan maupun anjuran-anjuran. Hanya mengharapkan kesadaran para pengemudi juga terasa kurang realistis.

Perilaku pengemudi

Perilaku pengemudi bisa juga disebabkan oleh faktor lingkungannya. Faktor kondisi jalan, kondisi kepadatan lalu lintas, faktor setoran, lampu lalu lintas yang terlalu lama menyalanya atau bahkan tidak berfungsi, tidak adanya petugas lalu lintas dan sebagainya.

Perlu pendekatan sistem

Cara paling tepat mendisiplinkan para pengemudi yaitu dengan melakukan pendekatan sistem. Antara lain :

1.Memasang pintu portal atau pintu perlintasan keretaapi berumbai sehingga para pengemudi motor tidak bisa menerobos di bawahnya. Palang pintu itupun harus menutup seluruh jalan dan tidak bisa dinaikkan atau diangkat ke atas oleh tenaga manusia.

2.Pengaturan lalu lintas menggunakan sistem traffic light di mana tiap arah diberi kesempatan lewat secara bergiliran. Jangan sampai ada dua arah diberi lampu hijau secara bersamaan.

3.Tiap persimpangan sebidang kereta api, perlu dibangun fly over, bukan untuk kereta api, tetapi untuk kendaraan motor, mobil dan kendaraan lainnya. Sebab, berdasarkan undang-undang, kereta api harus diutamakan.

4.Pemberian SIM harus diperketat. Tidak hanya tes teori dan praktek, tetapi juga harus ada tes psikologi. Tes-tes teori tersebut sistem acak di mana tiap peserta ujian mendapatkan soal yang berbeda-beda.

5.Tiap pelanggar lalu lintas harus ditindak tegas.

6.Pembayaran denda tilang harus disederhanakan. Tidak perlu menahan SIM/STNK dan denda tidak perlu melalui sidang di pengadilan tetapi bisa dibayarkan melalui SMS banking, internet banking, ATM dan cara-cara lain yang praktis. Jika dalam batas waktu tertentu tidak dilunasi, akan dikenakan denda dan sanksi terberat STNK tidak bisa diperpanjang (diblokir).

7.Pemilik SIM yang melakukan pelanggaran sepuluh kali, maka seumur hidup tidak berhak mendapatkan SIM.

8.Pasang CCTV di tiap persimpangan yang dianggap paling rawan kecelakaan

9.Jumlah patroli polisi, baik yang menggunakan mobi maupun motor, perlu diperbanyak.

10.Perlu pembatasan penggunaan kendaraaan pribadi (dengan berbagai cara).

Jangan hanya menyalahkan pengemudi

Jika terjadi kecelakaan, sebaiknya jangan hanya menyalahkan pengemudi. Cobalah juga salahkan sistem lalu lintasnya.

Contoh:

Kecelakaan atau tabrakan antara CL (Commuter Line) dengan truk pembawa BBM. Jangan hanya menyalahkan pengemudi truk, masinis dan jangan pula menyalahkan petugas pintu kereta atau Pak Ogah (jika ada), tetapi salahkanlah sistemnya. Misalnya, kenapa palang pintu kereta mudah diterobos? Kenapa palang pintu hanya tertutup sebagian ?

Kesimpulan

Jadi, jika terjadi kecelakaan, jangan terlalu mudah menyalahkan pengemudi, tetapi sistem lalu lintasnya juga perlu disempurnakan , baik kondisi jalannya, peralatannya, rambu-rambu dan berbagai penunjang lalu lintas lainnya.

Sumber foto: sidesaidblog.wordpress.com

Hariyanto Imadha
Pengamat perilaku
Sejak 1973


Kategori